HALAMAN DEPAN
Login Sistem
KOMPONEN PEMENUHAN
AREA I
REFORM AREA I
AREA II
REFORM AREA II
AREA III
REFORM AREA III
AREA IV
REFORM AREA IV
AREA V
REFORM AREA V
AREA VI
REFORM AREA VI
KOMPONEN HASIL
KOMPONEN HASIL
DOKUMEN AMPUH
DATA AMPUH PN
Tim Pembangunan ZI
Dasar Hukum ZI
KUMPULAN SK KPN
PETUNJUK PENGGUNAAN


Pengunjung Online: 1 User
Pengunjung Hari ini: 21
Pengunjung Kemaren: 9
Pengunjung Minggu ini: 39
Pengunjung Bulan ini: 513
Pengunjung Tahun ini: 513
Total Pengunjung: 3,489
Total Hits Akses Halaman: 111,985

Memory Usage

32.3%

CPU Usage

140.05

Disk Usage

42.02%

Daily Traffic

62,201

[MASTER DOCUMENT CONTROL ZI-AMPUH
Pembangunan Zona Integritas (ZI) - SertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)

Pengadilan Negeri Bengkalis Kelas IB

Tulislah Apa yang Anda Kerjakan dan Kerjakanlah Apa yang Anda Tulis..!

Untitled Document

LEMBAR KERJA EVALUASI ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WBK/WBBM
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS KELAS IB

KEPADA PENGUNJUNG YANG AKAN MELIHAT FILE DOKUMEN DAPAT MENGAKSES FILE PADA LINK GOOGLE DRIVE

No.
NAMA AREA PERUBAHAN/ SUB PROGRAM/ RINCIAN DESKPRIPSI
EVALUASI PENILAIAN
BOBOT
LKE MANDIRI
FILE
GOOGLE
DRIVE
1
V.
PENGUATAN PENGAWASAN (7.5)
Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing- masing instansi pemerintah. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah: a. meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara oleh masing-masing instansi pemerintah; b. menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada unit kerja. c. Meningkatkan sistem integritas di uit kerja dalam upaya pencegahan KKN
7.5
2
5
Penanganan Benturan Kepentingan (1.5)
Penanganan Benturan Kepentingan
1.50
1.35
3
5.a.
Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama
a. Jika terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan pada seluruh tugas fungsi utama
b. Jika terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan tetapi pada sebagian besar tugas fungsi utama
c. Jika terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan tetapi pada sebagian kecil tugas fungsi utama
d. Jika belum terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama
1
4
5.b.
Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi
a. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke seluruh layanan
b. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke sebagian besar layanan
c. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke sebagian kecil layanan
d. Jika penanganan Benturan Kepentingan belum disosialiasikan/diinternalisasikan ke seluruh layanan
1
5
5.c.
Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan
a. Jika penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke seluruh layanan
b. Jika penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke sebagian besar layanan
c. Jika penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke sebagian kecil layanan
d. Jika penanganan Benturan Kepentingan belum diimplementasikan ke seluruh layanan
1
6
5.d.
Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan
a. Jika penanganan Benturan Kepentingan dievaluasi secara berkala oleh unit kerja
b. Jika penanganan Benturan Kepentingan dievaluasi tetapi tidak secara berkala oleh unit kerja
c. Jika penanganan Benturan Kepentingan belum dievaluasi oleh unit kerja
0.5
7
5.e.
Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti
a. Jika seluruh hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja
b. Jika sebagian hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja
c. Jika belum ada hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan yang ditindaklanjuti unit kerja
1
 

 


img-chat
Test Your Bot