Memory Usage
CPU Usage
Disk Usage
Daily Traffic
Play an alert sound everytime there is a new notification.
Sign in using a two step verification by sending a verification code to your phone.
Allowing us to access your location
Enables you to send us news and updates send straight to your email.
Tulislah Apa yang Anda Kerjakan dan Kerjakanlah Apa yang Anda Tulis..!
LEMBAR KERJA EVALUASI ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WBK/WBBM
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS KELAS IB
KEPADA PENGUNJUNG YANG AKAN MELIHAT FILE DOKUMEN DAPAT MENGAKSES FILE PADA LINK GOOGLE DRIVE
No. |
NAMA AREA PERUBAHAN/ SUB PROGRAM/ RINCIAN DESKPRIPSI |
EVALUASI PENILAIAN |
BOBOT |
LKE MANDIRI |
FILE |
GOOGLE DRIVE |
|||
1 | V. |
PENGUATAN PENGAWASAN (7.5) |
Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing- masing instansi pemerintah. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
a. meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara oleh masing-masing instansi pemerintah;
b. menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada unit kerja. c. Meningkatkan sistem integritas di uit kerja dalam upaya pencegahan KKN
|
7.5 |
|||||
2 | 5 |
Penanganan Benturan Kepentingan (1.5) |
Penanganan Benturan Kepentingan |
1.50 |
1.35
|
||||
3 | 5.a. |
Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama |
a. Jika terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan pada seluruh tugas fungsi utama
b. Jika terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan tetapi pada sebagian besar tugas fungsi utama c. Jika terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan tetapi pada sebagian kecil tugas fungsi utama d. Jika belum terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama |
1 |
|||||
4 | 5.b. |
Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi |
a. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke seluruh layanan
b. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke sebagian besar layanan c. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke sebagian kecil layanan d. Jika penanganan Benturan Kepentingan belum disosialiasikan/diinternalisasikan ke seluruh layanan |
1 |
|||||
5 | 5.c. |
Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan |
a. Jika penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke seluruh layanan
b. Jika penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke sebagian besar layanan c. Jika penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke sebagian kecil layanan d. Jika penanganan Benturan Kepentingan belum diimplementasikan ke seluruh layanan |
1 |
|||||
6 | 5.d. |
Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan |
a. Jika penanganan Benturan Kepentingan dievaluasi secara berkala oleh unit kerja
b. Jika penanganan Benturan Kepentingan dievaluasi tetapi tidak secara berkala oleh unit kerja c. Jika penanganan Benturan Kepentingan belum dievaluasi oleh unit kerja |
0.5 |
|||||
7 | 5.e. |
Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti |
a. Jika seluruh hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja
b. Jika sebagian hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja c. Jika belum ada hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan yang ditindaklanjuti unit kerja |
1 |
|||||