HALAMAN DEPAN
Login Sistem
KOMPONEN PEMENUHAN
AREA I
REFORM AREA I
AREA II
REFORM AREA II
AREA III
REFORM AREA III
AREA IV
REFORM AREA IV
AREA V
REFORM AREA V
AREA VI
REFORM AREA VI
KOMPONEN HASIL
KOMPONEN HASIL
DOKUMEN AMPUH
DATA AMPUH PN
Tim Pembangunan ZI
Dasar Hukum ZI
KUMPULAN SK KPN
PETUNJUK PENGGUNAAN


Pengunjung Online: 1 User
Pengunjung Hari ini: 24
Pengunjung Kemaren: 19
Pengunjung Minggu ini: 77
Pengunjung Bulan ini: 77
Pengunjung Tahun ini: 2,642
Total Pengunjung: 2,642
Total Hits Akses Halaman: 110,360

Memory Usage

32.3%

CPU Usage

140.05

Disk Usage

42.02%

Daily Traffic

62,201

[MASTER DOCUMENT CONTROL ZI-AMPUH
Pembangunan Zona Integritas (ZI) - SertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)

Pengadilan Negeri Bengkalis Kelas IB

Tulislah Apa yang Anda Kerjakan dan Kerjakanlah Apa yang Anda Tulis..!

Untitled Document

LEMBAR KERJA EVALUASI ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WBK/WBBM
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS KELAS IB

KEPADA PENGUNJUNG YANG AKAN MELIHAT FILE DOKUMEN DAPAT MENGAKSES FILE PADA LINK GOOGLE DRIVE

No.
NAMA AREA PERUBAHAN/ SUB PROGRAM/ RINCIAN DESKPRIPSI
EVALUASI PENILAIAN
BOBOT
LKE MANDIRI
FILE
GOOGLE
DRIVE
1
IV.
PENGUATAN AKUNTABILITAS (5)
Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah: a. meningkatnya kinerja instansi pemerintah; dan b. meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah.
5
2
1
Keterlibatan Pimpinan (2.5)
Keterlibatan Pimpinan
2.50
2.50
3
1.a.
Unit kerja telah melibatkan pimpinan secara langsung pada saat penyusunan perencanaan
a. Jika pimpinan selalu terlibat dalam seluruh tahapan penyusunan perencanaan
b. Jika pimpinan ikut terlibat dalam sebagian tahapan penyusunan perencanaan
c. Jika tidak ada keterlibatan pimpinan dalam penyusunan perencanaan (hanya menandatangani)
1
4
1.b.
Unit kerja telah melibatkan secara langsung pimpinan saat penyusunan penetapan kinerja
a. Jika pimpinan selalu terlibat dalam seluruh tahapan penyusunan perjanjian kinerja
b. Jika pimpinan terlibat dalam sebagian tahapan penyusunan perjanjian kinerja
c. Jika tidak ada keterlibatan pimpinan dalam penyusunan perjanjian kinerja
1
5
1.c.
Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala
a. Jika pimpinan selalu terlibat dalam seluruh pemantauan pencapaian kinerja dan menindaklanjuti hasil pemantauan
b. Jika pimpinan unit kerja terlibat dalam seluruh pemantauan pencapaian kinerja tetapi tidak ada tindak lanjut hasil pemantauan
c. Jika pimpinan unit kerja terlibat dalam sebagian pemantauan pencapaian kinerja
d. Jika tidak ada keterlibatan pimpinan dalam pemantauan pencapaian kinerja
1
 

 


img-chat
Test Your Bot