HALAMAN DEPAN
Login Sistem
KOMPONEN PEMENUHAN
AREA I
REFORM AREA I
AREA II
REFORM AREA II
AREA III
REFORM AREA III
AREA IV
REFORM AREA IV
AREA V
REFORM AREA V
AREA VI
REFORM AREA VI
KOMPONEN HASIL
KOMPONEN HASIL
DOKUMEN AMPUH
DATA AMPUH PN
Tim Pembangunan ZI
Dasar Hukum ZI
KUMPULAN SK KPN
PETUNJUK PENGGUNAAN


Pengunjung Online: 1 User
Pengunjung Hari ini: 46
Pengunjung Kemaren: 19
Pengunjung Minggu ini: 99
Pengunjung Bulan ini: 99
Pengunjung Tahun ini: 2,664
Total Pengunjung: 2,664
Total Hits Akses Halaman: 110,383

Memory Usage

32.3%

CPU Usage

140.05

Disk Usage

42.02%

Daily Traffic

62,201

[MASTER DOCUMENT CONTROL ZI-AMPUH
Pembangunan Zona Integritas (ZI) - SertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)

Pengadilan Negeri Bengkalis Kelas IB

Tulislah Apa yang Anda Kerjakan dan Kerjakanlah Apa yang Anda Tulis..!

Untitled Document

LEMBAR KERJA EVALUASI ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WBK/WBBM
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS KELAS IB

KEPADA PENGUNJUNG YANG AKAN MELIHAT FILE DOKUMEN DAPAT MENGAKSES FILE PADA LINK GOOGLE DRIVE

No.
NAMA AREA PERUBAHAN/ SUB PROGRAM/ RINCIAN DESKPRIPSI
EVALUASI PENILAIAN
BOBOT
LKE MANDIRI
FILE
GOOGLE
DRIVE
1
III.
PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM (5)
Penataan sistem manajemen SDM aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah: a. meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur; b. meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur; c. meningkatnya disiplin SDM aparatur; d. meningkatnya efektivitas manajemen SDM aparatur; dan e. meningkatnya profesionalisme SDM.
5
2
5
Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai (0.75)
Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai
0.75
0.75
3
5.a.
Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan
a. Jika unit kerja telah mengimplementasikan seluruh aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang sesuai dengan karakteristik unit kerja
b. Jika unit kerja telah mengimplementasikan seluruh aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi
c. Jika unit kerja telah mengimplementasikan sebagian aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi
d. Jika unit kerja belum mengimplementasikan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi
1
 

 


img-chat
Test Your Bot