HALAMAN DEPAN
Login Sistem
KOMPONEN PEMENUHAN
AREA I
REFORM AREA I
AREA II
REFORM AREA II
AREA III
REFORM AREA III
AREA IV
REFORM AREA IV
AREA V
REFORM AREA V
AREA VI
REFORM AREA VI
KOMPONEN HASIL
KOMPONEN HASIL
DOKUMEN AMPUH
DATA AMPUH PN
Tim Pembangunan ZI
Dasar Hukum ZI
KUMPULAN SK KPN
PETUNJUK PENGGUNAAN


Pengunjung Online: 1 User
Pengunjung Hari ini: 41
Pengunjung Kemaren: 19
Pengunjung Minggu ini: 94
Pengunjung Bulan ini: 94
Pengunjung Tahun ini: 2,659
Total Pengunjung: 2,659
Total Hits Akses Halaman: 110,378

Memory Usage

32.3%

CPU Usage

140.05

Disk Usage

42.02%

Daily Traffic

62,201

[MASTER DOCUMENT CONTROL ZI-AMPUH
Pembangunan Zona Integritas (ZI) - SertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)

Pengadilan Negeri Bengkalis Kelas IB

Tulislah Apa yang Anda Kerjakan dan Kerjakanlah Apa yang Anda Tulis..!

Untitled Document

LEMBAR KERJA EVALUASI ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WBK/WBBM
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS KELAS IB

KEPADA PENGUNJUNG YANG AKAN MELIHAT FILE DOKUMEN DAPAT MENGAKSES FILE PADA LINK GOOGLE DRIVE

No.
NAMA AREA PERUBAHAN/ SUB PROGRAM/ RINCIAN DESKPRIPSI
EVALUASI PENILAIAN
BOBOT
LKE MANDIRI
FILE
GOOGLE
DRIVE
1
VI.
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK (5)
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat: a. Upaya dan/atau inovasi telah mendorong perbaikan pelayanan publik; • Kesesuaian Persyaratan • Kemudahan Sistem, Mekanisme, dan Prosedur; • Kecepatan Waktu Penyelesaian; • Kejelasan Biaya/Tarif, Gratis; • Kualitas Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan; • Kompetensi Pelaksana/Web; • Perilaku Pelaksana/Web; • Kualitas Sarana dan prasarana; • Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan. b. Upaya dan/atau inovasi pada perijinan/pelayanan telah dipermudah: • Waktu lebih cepat; • Pelayanan publik yang terpadu; • Alur lebih pendek/singkat; • Terintegrasi dengan aplikasi. c. Penanganan pengaduan pelayanan Indikator ini yang disediakan melalui berbagai kanal/media secara responsif dan bertanggung jawab diukur dengan melihat tingkat penyelesaian pengaduan pelayanan diserta media konsultasi.
5
2
1
Upaya dan/atau Inovasi Pelayanan Publik (2.5)
Upaya dan/atau Inovasi Pelayanan Publik
2.50
2.50
3
1.a.
Upaya dan/atau inovasi telah mendorong perbaikan pelayanan publik pada: 1. Kesesuaian Persyaratan 2. Kemudahan Sistem, Mekanisme, dan Prosedur 3. Kecepatan Waktu Penyelesaian 4. Kejelasan Biaya/Tarif, Gratis 5. Kualitas Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan 6. Kompetensi Pelaksana/Web 7. Perilaku Pelaksana/Web 8. Kualitas Sarana dan prasarana 9. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
a. Upaya dan/atau inovasi yang dilakukan telah mendorong perbaikan seluruh pelayanan publik yang prima (lebih Cepat dan mudah)
b. Upaya dan/atau inovasi yang dilakukan belum seluruhnya memberikan dampak pada perbaikan pelayanan public yang prima (Cepat dan mudah)
c. Upaya dan/atau inovasi yang dilakukan belum sesuai kebutuhan
d. Belum ada inovasi
1
4
1.b.
Upaya dan/atau inovasi pada perijinan/pelayanan telah dipermudah: 1. Waktu lebih cepat 2. Pelayanan Publik yang terpadu 3. Alur lebih pendek/singkat 4 Terintegrasi dengan aplikasi
Persentase diperoleh dari Jumlah perijinan/pelayanan yang telah dipermudah dibagi dengan Jumlah perijinan/pelayanan yang terdata/terdaftar
1
5
2
Penanganan Pengaduan Pelayanan dan Konsultasi (2.5)
Penanganan Pengaduan Pelayanan dan Konsultasi
2.50
2.50
6
2.a.
Penanganan pengaduan pelayanan dilakukan melalui berbagai kanal/media secara responsive dan bertanggung jawab
a. Pengaduan pelayanan dan konsultasi telah direspon dengan cepat melalui berbagai kanal/media
b. Pengaduan pelayanan dan konsultasi telah direspon dengan cepat melalui kanal/media yang terbatas
c. Pengaduan pelayanan dan konsultasi direspon lambat melalui berbagai kanal/media
d. Pengaduan pelayanan dan konsultasi direspon lambat dan kanal/media terbatas
1
 

 


img-chat
Test Your Bot