HALAMAN DEPAN
Login Sistem
KOMPONEN PEMENUHAN
AREA I
REFORM AREA I
AREA II
REFORM AREA II
AREA III
REFORM AREA III
AREA IV
REFORM AREA IV
AREA V
REFORM AREA V
AREA VI
REFORM AREA VI
KOMPONEN HASIL
KOMPONEN HASIL
DOKUMEN AMPUH
DATA AMPUH PN
Tim Pembangunan ZI
Dasar Hukum ZI
KUMPULAN SK KPN
PETUNJUK PENGGUNAAN


Pengunjung Online: 1 User
Pengunjung Hari ini: 4
Pengunjung Kemaren: 14
Pengunjung Minggu ini: 55
Pengunjung Bulan ini: 73
Pengunjung Tahun ini: 2,237
Total Pengunjung: 2,237
Total Hits Akses Halaman: 109,796

Memory Usage

32.3%

CPU Usage

140.05

Disk Usage

42.02%

Daily Traffic

62,201

[MASTER DOCUMENT CONTROL ZI-AMPUH
Pembangunan Zona Integritas (ZI) - SertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)

Pengadilan Negeri Bengkalis Kelas IB

Tulislah Apa yang Anda Kerjakan dan Kerjakanlah Apa yang Anda Tulis..!

Untitled Document

LEMBAR KERJA EVALUASI ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WBK/WBBM
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS KELAS IB

KEPADA PENGUNJUNG YANG AKAN MELIHAT FILE DOKUMEN DAPAT MENGAKSES FILE PADA LINK GOOGLE DRIVE

No.
NAMA AREA PERUBAHAN/ SUB PROGRAM/ RINCIAN DESKPRIPSI
EVALUASI PENILAIAN
BOBOT
LKE MANDIRI
FILE
GOOGLE
DRIVE
1
I.
MANAJEMEN PERUBAHAN (4)
Manajemen Perubahan bertujuan untuk mentransformasi sistem dan mekanisme kerja organisasi serta mindset (pola pikir) dan cultureset (cara kerja) individu ASN menjadi lebih adaptif, inovatif, responsive, profesional, dan berintegritas sehingga dapat memenuhi tuntutan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. Kondisi yang ingin dicapai pada area perubahan ini; a. Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada unit kerja yang diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan b. Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan. c. Terimplementasinya Core Value ASN Berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif)
4
2
1
Penyusunan Tim Kerja (0.5)
Penyusunan Tim Kerja
0.50
0.50
3
1.a.
Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas
Ya, jika Tim telah dibentuk di dalam unit kerja.
1
4
1.b.
Penentuan anggota Tim dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas
a. Jika dengan prosedur/mekanisme yang jelas dan mewakili seluruh unsur dalam unit kerja
b. Jika sebagian menggunakan prosedur yang mewakili sebagian besar unsur dalam unit kerja
c. Jika tidak di seleksi.
1
5
2
Rencana Pembangunan Zona Integritas (1)
Rencana Pembangunan Zona Integritas
1.00
1.00
6
2.a.
Terdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM
Ya, jika memiliki rencana kerja pembangunan Zona Integritas.
1
7
2.b.
Dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM
a. Jika semua target-target prioritas relevan dengan tujuanpembangunan WBK/WBBM
b. Jika sebagian target-target prioritas relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM
c. Jika tidak ada target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM
1
8
2.c.
Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM
a. Jika telah dilakukan pengelolaan media/aktivitas interaktif yang efektif untuk menginformasikan pembangunan ZI kepada internal dan stakeholder secara berkala
b. Jika pengelolaan media/aktivitas interaktif dilakukan secara terbatas dan tidak secara berkala
c. Jika pengelolaan media/aktivitas interaktif belum dilakukan
1
9
3
Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM (1)
Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM
1.00
0.89
10
3.a.
Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana
a. Jika semua kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana
b. Jika sebagian besar kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana
c. Jika sebagian kecil kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana
d. Jika belum ada kegiatan pembangunan yang dilakukan sesuai dengan rencana
0.67
11
3.b.
Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas
a. Jika monitoring dan evaluasi melibatkan pimpinan dan dilakukan secara berkala
b. Jika monitoring dan evaluasi melibatkan pimpinan tetapi tidak secara berkala
c. Jika monitoring dan evaluasi tidak melibatkan pimpinan dan tidak secara berkala
d. Jika tidak terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan zona integritas
1
12
3.c.
Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti
a. Jika semua catatan/rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Unit WBK/WBBM telah ditindaklanjuti
b. Jika sebagian besar catatan/rekomendasi hasil monitoring danevaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatanUnit WBK/WBBM telah ditindaklanjuti
c. Jika sebagian kecil catatan/rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Unit WBK/WBBM telah ditindaklanjuti
d. Jika catatan/rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Unit WBK/WBBM belum ditindaklanjuti
1
13
4
Perubahan pola pikir dan budaya kerja (1.5)
Perubahan pola pikir dan budaya kerja
1.50
1.38
14
4.a.
Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM
ya, jika pimpinan menjadi contoh pelaksanaan nilai-nilai organisasi.
1
15
4.b.
Sudah ditetapkan agen perubahan
a. Jika agen perubahan telah ditetapkan dan berkontribusi terhadap perubahan pada unit kerjanya
b. Jika agen perubahan telah ditetapkan namun belum berkontribusi terhadap perubahan pada unit kerjanya
c. Jika belum terdapat agen perubahan
1
16
4.c.
Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi
a. Jika telah dilakukan upaya pembangunan budaya kerja dan pola pikir dan mampu mengurangi resistensi atas perubahan
b. Jika telah dilakukan upaya pembangunan budaya kerja dan pola pikir tapi masih terdapat resistensi atas perubahan
c. Jika belum terdapat upaya pembangunan budaya kerja dan pola pikir
1
17
4.d.
Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM
a. Jika semua anggota terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan usulan-usulan dari anggota diakomodasikan dalam keputusan
b. Jika sebagian besar anggota terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM
c. Jika sebagian kecil anggota terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM
d. Jika belum ada anggota terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM
0.67
 

 


img-chat
Test Your Bot